Selasa, 25 Oktober 2011

Sejarah Perkembangan Ejaan di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yangdistandardisasikan. Lazimnya, ejaan mempunyai tiga aspek, yakni aspek fonologisyang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad aspek morfologi yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfemis  dan aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran tanda baca (Badudu,1984:7).  Keraf (1988:51)  mengatakan  bahwa  ejaan  ialah  keseluruhan  peraturan  bagaimanamenggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran dan bagaimana interrelasi antaralambang-lambang  itu  (pemisahannya,  penggabungannya)  dalam  suatu  bahasa.Adapun menurut KBBI (1993:250) ejaan ialah kaidah-kaidah cara menggambarkanbunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) sertapenggunaan tanda baca. Dengan demikian, secara sederhana dapat dikatakan bahwaejaan adalah seperangkat kaidah tulis-menulis yang meliputi kaidah penulisan huruf,kata, dan tanda baca.

Dalam kehidupan sehari-hari terkadang tanpa disadari kita menggunakan kata-kata yang salah alias tidak sesuai dengan ejaan dalam Bahasa Indonesia. Salah satu atau dua ejaan kata dalam tulisan kita mungkin sah-sah saja bagi umum, namun tidak halnya bagi dosen atau guru bahasa indonesia. Ejaan yang baku sangat penting untuk dikuasai dan digunakan ketika membuat suatu karya tulis ilmiah.
Kita menyadari bahwa system EYD masih ada rumpangya dalam beberapa hal, seperti penulisan kata majemuk, huruf capital, dan tanda-tanda baca. Oleh karena itu, wajarlah jika kemudian dirasakan kekurangannya di sana-sini karena perjalanan hidup ejaan sejak than 1972 yaitu Ejaan baku yang digunakan saat ini  adalah ejaan bahasa Indonesia yang mengalami perubahan dari masa-kemasa dimulai dari ejaan Van Ophuijsen, Ejaan Soewandi, Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, ejaan LBK, hingga Ejaan yang disempurnakan.
Dalam pembicaraan tentang sejarah ini kita perlu memerhatikan bagaimana ejaan itu dimasyarakatkan sampai ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Terlihat nanti bahwa perubahan system ejaan itu melalui jalan yang liku-liku.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Mengapa ejaan yang digunakan di Indonesia perlu mengalami perubahan-perubahan hingga ditetapkannya Ejaan yang Disemprnakan?
2.      Apa pengaruh Ejaan yang Disempurnakan bagi masyarakat Indonesia?
C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Mahasiswa dapat menelusuri sejarah perkembangan ejaan di Indonesia
2.      Untuk menjelaskan alasan perubahan ejaan hingga ditetapkannya EYD
3.      Menjelaskan pengaruh Ejaan yang Disempurnakan bagi masyarakat Indonesia.
D.    MANFAAT PENULISAN
1.      Mengembangkan kemampuan menjelaskan sejarah yang berperan dalam perkembangan tata bahasa Indonesia.
2.      Meningkatkan kecerdasan berbahasa secara konsisten dan berkelanjutan.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.      Perubahan-perubahan Ejaan yang Ada Di Indonesia
Ejaan baku yang digunakan saat ini  adalah ejaan bahasa Indonesia yang mengalami perubahan dari masa-kemasa dimulai dari ejaan Van Ophuijsen, Ejaan Soewandi, Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, ejaan LBK, hingga Ejaan yang disempurnakan.
Berikut ini penulis akan menjelaskan lebih rinci mengenai perubahan-perubahan ejaan yang ada di Indonesia.

2.1.1        Ejaan Van Ophuijsen 1901
            Penulisan Ejaan yang Disempurnakan pada masa-kemasa mengalami perubahan yang dimulai dari ejaan Van Ophuijsen yang  terdengar dalam Kongres Bahasa Indonesia I, 1983, di Solo. Ejaan van Ophuysen ini merupakan ejaan yang pertama kali berlakudalam bahasa Indonesia yang ketika itu masih bernama bahasa Melayu.
2.1.2        Ejaan soewandi 1947

.  Setelah  perubahan ejaan yang ini yang dikenal dengan ejaan Soewandi, muncullah reaksi  setelah pemulihan kedaulatan (1949) yang melahirkan ide yang muncul dalam Kongres Bahasa Indonesia II di Medan (1954). Waktu itu pejabat Mentri Pendidikan dan kebudajaan adalah Mr. Muh. Yamin yang memutuskan :
-          Ejaan sedapat-dapatnya menggambarkan satu fonem dengan satu huruf
-          Penetapan hendaknya dilakukan oleh suatu badan  yang kompeten
-          Ejaan itu hendaknya praktis tetapi ilmiah.

Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a.       Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur
b.      Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c.       Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d.      Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
Van Ophui jsen 1901
Soewandi 1947
Boekoe
Buku
Ma’lum
Maklum
‘adil
Adil
Pende’
Pendek



2.1.3        Ejaan Pembaharuan 1957
Perubahan selanjutnya ialah ejaan pembaruan oleh Prijono sebagai Dekan Fakultas Universitas Indonesia yang menonjolkan beberapa huruf baru. Kemudian pada Kongres II di Singapura dicetuskan suatu resolusi  untuk menyatukan ejaan bahasa Melayu di semenanjung Melayu dengan bahasa Indonesia di Indonesia.
Perubahan ejaan ini melakukan perubahan penting pada huruf <e>dengan pemberian tanda aksen aigu, bunyi <ng>, <tj>, <nj>, <dj>diganti dengan lambing <ƞ>, <tj>, <ń>, dan <j>, huruf <j diganti dengan <y>, vocal rangkap /ai/, /au/,/dan /oi/
2.1.4        Ejaan Melindo 1959
Perkembangan selanjutnya ialah disetujinya perjanjianPersekutuan tanah melayu dan Repoblik Indonesia yang  menghasilkan konsep ejaan melindo (Ejaan Melayu-Indonesia). Dalam konsep ini telah memunculkan huruf-huruf baru. Dengan munculnya huruf baru ini menjadi suatu kendala karena pada huruf baru ini tidak ditemukannya dalam mesin tik (kecuali c dan j), sehingga huruf tersebut tidak jadi dipakai atau diciptakanya.
2.1.5        Ejaan LBK 1966
            Ketidak setujuan atas konsep melindo, maka muncullah konsep baru yaitu konsep LBK. Dimana konsep ini sama sekali tidak menggunakan huruf-huruf baru, dn konsepnya akan menyusun ejaan yang standar semakin penting. Pemyusunan ini dituliskan dalam seminar sastra 1968 dengan konsep ejaan baru. Konsep tersebut dinamakan Ejaan Lembaga dan Kesusastraan (LBK).
2.1.6        Ejaan yang disempurnakan 1972
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Sejak saat itulah konsep ini diberi nama ejaan yang Disempurnakan. Jika dianalogkan dengan Ejaan Van Ophuijsen dan Ejaan Soewandi, ejaan yang disempurnakan dapat disebut sebagai Ejaan Mashuri karena Mashurilah yang dengan sepenuh tenaga sebagai Mentri pendidikan dan kebudayaan, memperjuangkan sampai diresmikan oleh Presiden.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:

(1)            'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
(2)            'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
(3)            'j' menjadi 'y' : sajang → saying
(4)            'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
(5)            'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
(6)            'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
(7)            awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

(8)   Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.


2.2        Faktor-faktor yang Menyebabkan ejaan yang digunakan di Indonesia perlu mengalami perubahan-perubahan hingga ditetapkannya Ejaan yang Disempurnakankan

Ejaan digunakan dalam bahasa tulis. Di dalamnya berisi kaidah yang mengatur
1.      Bagaimana menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran
2.      Bagaimana menggambarkan hubungan antara lambang-lambang itu, baik pemisahan atau penggabungan dalam suatu bahasa.
Secara teknis ejaan yang dimaksud sebagai cara penulisan huruf, penulisan kata, penulisan kalimat. Dan penulisan tanda-tanda baca atau pungtiasi. Seperti yang telah dijelaskan di pembahasan sebelumnya, bahwa bahasa Indonesia pernah merumuskan berbagai system ejaan diantaranya ejaan Van opuijsen (1901), ejaan soewandi (1947), ejaan pembaharuan (1957), ejaan melindo (1972), ejaan LBK (1966), dan ejaan yang disempurnakan (1972). Perubahan itu disebabkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut
1.      Pertimabngan teknis, yang menghendaki agar setiap fonem dilambangkan oleh satu huruf.
2.      Pertimbangan praktis, yang menghendaki agar disesuaikan dengan keperluan seperti mesin tukis atau keadaan percetakan
3.      Pertimbangan ilmiah, yang menghendaki agar perlambangan mencerminkan studi yang mendalam tentang kenyataan linguistic maupun social yang berlaku.
4.      Pertimbangan konotatif, yang menghendaki bagaimana bunyi it menunjukkan perbedaan makna.
5.      Pertimbangan politis, karena ada kepentingan-kepentingan di dalamnya, karena pemerintah pada waktu itu mengharuskan untuk menertibkan penggunaan tata istilah, serta
6.      Abnyaknya elemen yang sulit direalisasikan oleh bangsa Indonesia.
Dari beberapa proses perubahan ejaan bahasa Indonesia dari ejaan Van Ophuijsen ke ejaan yang Disempurnakan, dapat disimpulkan
-          Yang pertama pada ejaan Van Ophuijsen. pada ejaan ini perlu diubah karena masih kurang praktis pada penggunaan bahasa. Dimana bahasa pada Van Ophuijsen masih menggunakan nama bahasa Melayu. Selain itu penggunaan tanda diakritik masih menimbulkan kesulitan bagi pemakainya.
-          Kedua pada ejaan soewandi masih melakukan pengubahan pada tanda diakritik atau bahkan dihilangkan, akan tetapi, ada  lambing hamzah yang diganti dengan huruf <k>. ejaan Soewandi ternyata masih kurang praktis karena belum ada penggantian bunyi pada huruf-huruf koma wasla dan koma ain pada kata-kata yang berbunyi sentak.
-          Ejaan berikutnya adalah ejaan pembaharuan yang diubah karena kekurangannya pada penggunaan huruf-huruf  baru.
-          Kemudian muncullah Ejaan Melindo, yang ternyata sama halnya pada ejaan pembaharuan yang masih menggunakan huruf baru. Namun huruf baru yang digunakan ini terdapat beberapa huruf yang tidak dapat dituliskan pada mesin tik.
-          Sehingga pada Ejaan LBK muncullah konsep baru dengan menghilangkan tanda-tanda diakritik agar huruf dapat ditulis dan diketik dengan mudah
Dari beberapa sebab pengubahan ejaan diatas yang diciptakan melalui berbagai pertemuan, perjanjian, kongres-kongres,maupun dalam seminar, tidak memunculkan konsep yang praktis jadi salah satu tujuan pengubahan ini, agar masyrakat Indonesia dapat bersatu. Maksudnya dengan ejaan yang disempurnakan dapat memperstatukan sekelompok orang menjadi satu masyarakat bahasa. Yang kedua, Pemberi kekhasan agar dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya. Ketiga, Pembawa Kewibawaan yang  dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.

2.3.        Pengaruh Penggunaan EYD bagi Masyarakat Indonesia
Semenjak menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Bahasa Indonesia semakin memperkaya khasanah khas yang dimiliki. Perkembangannya dimulai dari Ejaan van Ophuijsen (1901) menjadikan bentuk ejaan yang khas seperti jang, sajang, pajah, goeroe, oemar, itoe, ma’mur (ada tanda diakritik). Bergulirnya waktu 46 tahun kemudian Ejaan Soewandi atau masyarakat waktu itu lebih mengenalnya dengan nama ejaan Republik menggantikan ejaan sebelumnya. Penyempurnaan dilakukan terhadap ejaan sebelumnya dengan mengganti ejaan oe dengan u seperti goeroe menjadi guru, itu, umur. Pada kata dengan diakritik (tanda:’) diganti dengan huruf k seperti pada ma’mur menjadi makmur. Semakin berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia saat itu dan bukan hanya Indonesia namun bangsa melayu juga mulai mengadakan kerjasama. Dari kerja sama tersebut pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan Melindo.
Perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat seiring perkembangan karya sastra dan revolusinya menjadi angkatan-angkatan sastra makin memperkaya bahasa Indonesia. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu. Kemudian makin dilengkapi melalui Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bahasa Indonesia dengan Ejaan Yang Disempurnakan sampai saat ini
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik, bahasa yang memiliki ciri khas dan identitas. Untuk itu secara bersama-sama kita harus bersama-sama membangun kembali bahasa yang Indonesia yang berciri khas dan beridentitas guna membangun karakter bangsa yang benar-benar menunjukkan kita sebagai sebuah bangsa beradab dan memiliki nilai-nilai yang luhur. Adapun faktor-faktor yang akan membuat kita menjadi bangsa yang berkarakter melalui penggunaan bahasa adalah dengan cara menamkan sikap positif berbahasa. Sikap positif berbahasa itu perlu dilakukan agar kita memiliki cerminan karakter bangsa melalui bahasa. Dengan sikap positif berbahasa karakter bangsa yang berbudi luhurpun akan terbentuk.
Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.
Dari kesimpulan diatas dapat disimpulkan beberapa pengaruh EYD terhadap Masyrakat Indonesia ialah terbentuknya kekhasan dan keunikan bahasa Indonesia yang mencerminkan jati diri bangsa, Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan, Bahasa mandiri dan Bangsa yang mandiri serta berbeda dengan bahasa asing
1)    Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Bila kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata keterangan jenis kelamin, misalnya:
2)      Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain.
3)      Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau).


BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Bahasa Indonesia pernah merumuskan berbagai system ejaan diantaranya ejaan Van opuijsen (1901), ejaan soewandi (1947), ejaan pembaharuan (1957), ejaan melindo (1972), ejaan LBK (1966), dan ejaan yang disempurnakan (1972). Perubahan itu disebabkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut
1.      Pertimabngan teknis, yang menghendaki agar setiap fonem dilambangkan oleh satu huruf.
2.      Pertimbangan praktis, yang menghendaki agar disesuaikan dengan keperluan seperti mesin tukis atau keadaan percetakan
3.      Pertimbangan ilmiah, yang menghendaki agar perlambangan mencerminkan studi yang mendalam tentang kenyataan linguistic maupun social yang berlaku.
4.      Pertimbangan konotatif, yang menghendaki bagaimana bunyi it menunjukkan perbedaan makna.
5.      Pertimbangan politis, karena ada kepentingan-kepentingan di dalamnya, karena pemerintah pada waktu itu mengharuskan untuk menertibkan penggunaan tata istilah, serta
6.      banyaknya elemen yang sulit direalisasikan oleh bangsa Indonesia.
Pengaruh EYD terhadap Masyrakat Indonesia ialah terbentuknya kekhasan dan keunikan bahasa Indonesia yang mencerminkan jati diri bangsa, Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan, Bahasa mandiri dan Bangsa yang mandiri serta berbeda dengan bahasa asing
1)    Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Bila kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata keterangan jenis kelamin, misalnya:
2)         Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain.
3)         Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau).


DAFTAR PUSTAKA


Yamila,M dan Slamet Samsoerizal.1992.Bahasa Indonesia Untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan.Jakarta:Buku Kedokteran EGC
Hasyim,Munira.2011.Sejarah Pengkajian Bahasa Indonesia.Makassar:Universitas Hasanuddin
Hariyatmo,Sri.2009.Panduan Mengajar Bahasa Indonesia.Buku Panduan Kuliah b Indo.Diakses pada tanggal 24 april 2011
Widodo,Rachmad.2009.Penyempurnaan EYD.Penyempurnaan EYD  <rachmadwidodo> .Diakses pada tanggal 24 April 2011
Sapto, Dwi Aji.2011. Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD.dwiajisapto.diakses pada tanggal 24 April 2011


Tidak ada komentar:

Posting Komentar