Selasa, 25 Oktober 2011

Teori De Saussure


BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang

     Bahasa merupakan sebuah struktur dan juga memiliki unsure-unsur objektif (De Saussure). Menurutnya bahasa bisa diteliti mekanisme aktifitas penuturnya,  pemaknanya, pengembangan, dan ekspresinya, sebaliknya makin banyak peneliti sastra mempunyai keyakinan bahwa sastra tidak dapat diteliti dan dipahami secara ilmiah tampa mengikutsertakan aspek kemasyarakatannyayaitu tanpa memandanginya sebagai tindak komunikasi.
      Ferdinand De Saussure, yang secara umum diakui sebagai tokoh yang meletakkan dasar ilmu bahasa modern. Dalam Cours De Linguistiquue Generale yang diterbitkan oleh murd-muridnya (1916) setelah De Saussure meniggal, diuraikan dengan panjang-lebar bahwa bahasa adalah sitem tanda, dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu sama lain.
      Ferdinand de Saussure (1857-1913), yang pertama kali merumuskan secara sistematis cara menganalisa bahasa, yang juga dapat dipergunakan untuk menganalisa sistem tanda atau simbol dalam kehidupan masyarakat, dengan menggunakan analisis struktural. De Saussure mengatakan bahwa bahasa adalah sistem tanda yang mengungkapkan gagasan, dengan demikian dapat dibandingkan dengan tulisan, abjad orang-orang bisu tuli, upacara simbolik, bentuk sopan santun, tanda-tanda kemiliteran dan lain sebagainya. Strukturalisme menganalisa proses berfikir manusia dari mulai konsep hingga munculnya simbol-simbol atau tanda-tanda  (termasuk didalmnya upacara-upacara, tanda-tanda kemiliteran dan sebagainya) sehingga membentuk sistem bahasa.
Gagasan terpenting yana dimunculkan De Saussure adalah Langue dan Parole. Langue dan parole. Menurut Saussure, langue dan parole (bahasa dan tuturan). Langue adalah pengetahuan dan kemampuan bahasa yang bersifat kolektif, yang dihayati bersama oleh semua warga masyarakat; parole adalah perwujudan langue pada individu. Eksistensi langue memungkinkan adanya parole, seperti yang kita ketahui bahwa parole adalah wicara aktual, cara pembicara menggunakan bahasa untuk mengekspresikan dirinya. (George Ritzer, 2004).
1.2    Tujuan Penulisan
1.       Mengetahui sosok De Saussure sebagai tokoh yang meletakkan dasar ilmu bahasa modern
2.      Untuk lebih memahami Teori De Saussure mengenai bahasa
3.      Untuk mengetahui aspek-aspek bahasa menurut De Saussure
4.     Untuk mengetahui strukturalisme De Saussure
1.3     Manfaat Penulisan
1.       Menumbuhkan kesadaran bahwa tidak hanya bahasa tetapi juga sastra merupakan system tanda yang bertugas sebagai alat komunikasi antar manusia.
2.      Dapat meningkatkan kesadaran dan dapat mengetahui bahwa dengan system tanda itu yang disebut bahasa pemakainya dapat menangani kenyataan, dapat mengacu padanya dan berkomunikasi tentang segala sesuatu yang relevan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1           Tokoh yang Meletakkan Dasar Ilmu Bahasa Modern
Ferdinan De Saussure (1857-1913), yang secara umum diakui sebagai tokoh yang meletakkan dasar ilmu bahasa modern. Dalam Cours de Linguistque General yang diterbitkan oleh murid-muridnya (1916) setelah De Saussure meninggal, diuraikan dengan panjang-lebar bahwa bahasa adalah system tanda dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu sama lain: signifiant (penanda) dan signifie (petanda).
Signifiant adalah aspek formal atau bunyi pada tanda itu, padahal signifie adalah aspek kemaknaan atau konseptual; tetapi signifiant tidak identik dengan bunyi dan signifie bukanlah denotatum.
2.2   Teori De Saussure Mengenai Bahasa
Menurut De Saussure bahasa adalah sistem tanda, dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu sama lain. Bahasa merupakan sebuah struktur dan juga memiliki unsure-unsur objektif.
Ferdinand de Saussure (1857-1913), yang pertama kali merumuskan secara sistematis cara menganalisa bahasa, yang juga dapat dipergunakan untuk menganalisa sistem tanda atau simbol dalam kehidupan masyarakat, dengan menggunakan analisis struktural. De Saussure mengatakan bahwa bahasa adalah sistem tanda yang mengungkapkan gagasan, dengan demikian dapat dibandingkan dengan tulisan, abjad orang-orang bisu tuli, upacara simbolik, bentuk sopan santun, tanda-tanda kemiliteran dan lain sebagainya. Strukturalisme menganalisa proses berfikir manusia dari mulai konsep hingga munculnya simbol-simbol atau tanda-tanda  (termasuk didalmnya upacara-upacara, tanda-tanda kemiliteran dan sebagainya) sehingga membentuk sistem bahasa.
Gagasan terpenting yana dimunculkan De Saussure adalah Langue dan Parole. Langue dan parole. Menurut Saussure, langue dan parole (bahasa dan tuturan). Langue adalah pengetahuan dan kemampuan bahasa yang bersifat kolektif, yang dihayati bersama oleh semua warga masyarakat; parole adalah perwujudan langue pada individu. Eksistensi langue memungkinkan adanya parole, seperti yang kita ketahui bahwa parole adalah wicara aktual, cara pembicara menggunakan bahasa untuk mengekspresikan dirinya. (George Ritzer, 2004).
Melalui individu direalisasi tuturan yang mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku secara kolektif, karena kalau tidak, komunikasi tidak akan berlangsung secara lancar. Permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji masyarakat dan kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat.
2.3    Aspek-aspek Bahasa
Bahasa adalah sistem tanda dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu sama lain: signifiant (penanda) dan signifie (petanda). Signifiant adalah aspek formal atau bunyi pada tanda itu, padahal signifie adalah aspek kemaknaan atau konseptual; tetapi signifiant tidak identik dengan bunyi dan signifie bukanlah denotatum, jadi hal atau benda dalam kenyataan yang diacu oleh tanda itu; secara konkret tanda burung tidak sama dengan bunyi fisik dan tidak pula dengan binatang dalam kenyataan.
Dapat dikatakan bahwa aspek tandanya dilaksanakan lewat bunyi untuk mengacu pada sesuatu dalam kenyataan; tanda memang terdiri dari aspek formal dan konseptual yang status mandiri terhadap bunyi nyata dan benda atau gejala dalam kenyataan; fungsinya sebagai tanda berdasarkan konvensi social.
De Saussure membicarakan beberapa aspek tanda yang khas: tanda adalah arbitrer, konvensional dan sistematik. Arbitrer berari bahwa salam urutan bunyi b-u-r-u-n-g itu sendiri tidak ada alas an atau motif untuk menghubungkan dengan binatang yang dapat terbang.
Kombinasi tertentu antar aspek formal dan konseptual sebenarnya berdasarkan konvensi yang berlaku antara anggota masyarakat bahasa tertentu; yang disebut burung oleh orang Indonesia, disebut bird oleh orang yang berbahasa Inggris, dan vogel oleh orang Belanda, dan seterusnya. Demikian pula system morfem (awalan, akhiran, dan seterusnya), sintaksis, dan lain-lain, singkatnya segala aspek bahasa berdasarkan prinsip ketandaan yang sama. Itulah yang disebut konvensional.
De Saussure kemudian membicarakan aspek bunyi dalam setiap bahasa yang menunjukkan system yang cukup ketat dan teratur, yang pertama-tama berdasarkan prinsip oposisi: misalnya aspek bunyi kemungkinan fonetis yang tersedia bagi manusia tidak terpakai secara sembarangan, tetapi menurut kaidah yang jelas, dan dari keseluruhan potensi bunyi hanya sebagian kecil saja dipakai untuk sebuah bahasa.
De Sausure menjelaskan pula bahwa bahasa bukanlah satu-satunya sitem tanda yang dipakai dalam masyarakat; ada berbagai sitem tanda lain, misalnya dalam masyarakat modern kita memakai system tanda lalu-lintas, yang prinsipnya sama dengan bahasa. Tanda lalu-lintas bersifat arbitrer (merah sebagai larangan, hijau sebagai izin), konvensional (manusia harus belajar system tanda itu, sebab tidak bersifat wajar) , dan sistematik: ada hubungan instrinsik antara system tanda lalu lintas yang berdasarkan oposisi: gambar bundar lawan segitiga, merah lawan biru, mobil lawan sepeda, dan lain-lain.
2.4   Strukturalisme De Saussure
Strukturalisme lahir dari perkembangan di berbagai bidang (Dosse, 1998). Telah terjadi pergeseran dari struktur sosial menuju struktur linguistik yang biasa dikenal dengan Linguistic Turn. Fokus ilmuwan sosial bergeser dari struktur sosial kepada bahasa.
Jadi berbicara mengenai strukturalisme, ada yang kurang rasanya jika kita tidak membahas mengenai bahasa. Bahasa memainkan peranan penting dalam teori tindakan, perspektif ini menyatakan bahasa adalah wahana yang memberikan kita kemampuan untuk mengkomunikasikan makna-makna kita kepada orang lain dan karenanya membangun keteraturan sosial. (Pip Jones, 2009)
Bagi teori tindakan, bahasa dan kemampuan menggunakannya mencerminkan ciri pembeda dalam kehidupan manusia; bahasa mendemonstrasikan kesadaran dan kemampuan kita untuk mengiterpretasi, dan melekatkan makna, dunia di sekitar kita.
Bahasa mendefinisikan realitas sosial. Bahasa tidak merefleksikan ‘realitas’, tapi sebaliknya, realitas justru dikonstruksi lewat struktur-struktur yang dikendalikan bahasa. Karena bahasa menciptakan dunia sebagaimana yang dipahami oleh para aktor.
Bahasa akhirnya menjadi sasaran perhatian paling populer dalam penelitian etnometodologi dan yang paling menonjol pada analisis percakapan. Argumennya adalah bahwa percakapan mempresentasikan makna simbolik yang utama, yang digunakan oleh orang-orang yang terlibat untuk mengkonstruksi keteraturan dalam situasi sosial, bagaimana konstruksi dibangun, harus dipahami oleh sosiolog yang menaruh perhatian pada bidang ini. (Pip Jones, 2009)
Strukturalisme juga menjelaskan pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang bebas dan terlepas dari aturan maupun struktur yang ada. Namun dengan munculnya paham Strukturalis maka kini manusia punya aturan yang baku dan jelas. Hal ini merupakan protes atas reaksi bahwa Eropa menempatkan manusia sebagai makhluk yang bebas.
Strukturalisme merupakan suatu gerakan pemikiran filsafat yang mempunyai pokok pikiran bahwa semua masyarakat dan kebudayaan mempunyai suatu struktur yang sama dan tetap.
Strukturalisme lebih tertarik untuk berbicara tentang praktek-praktek penandaan dimana makna merupakan produk dari struktur atau regularitas-regularitas yang dapat diramalkan yang terletak di luar jangkauan manusia (human agents).
Gagasan terpenting yana dimunculkan De Saussure adalah Langue dan Parole. Langue dan parole. Menurut Saussure, langue dan parole (bahasa dan tuturan). Langue adalah pengetahuan dan kemampuan bahasa yang bersifat kolektif, yang dihayati bersama oleh semua warga masyarakat; parole adalah perwujudan langue pada individu. Eksistensi langue memungkinkan adanya parole, seperti yang kita ketahui bahwa parole adalah wicara aktual, cara pembicara menggunakan bahasa untuk mengekspresikan dirinya. (George Ritzer, 2004).
Melalui individu direalisasi tuturan yang mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku secara kolektif, karena kalau tidak, komunikasi tidak akan berlangsung secara lancar. Permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji masyarakat dan kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat.
Strukturalisme memandang permasalahan sosial secara obyektif hal ini dapat dikaitkan dengan struktur yang telah dibuat, dimana dalam struktur itu juga terdapat sebuah konsensus atau sebuah kesepakatan bersama. Dalam metode penelitan biasanya lebih condong kepada penelitian kualitiatif.
Pada dasarnya pembahasan strukturalisme ini bisa dikaji dari bahasa, budaya dan ideologi seperti yang dijelaskan oleh Levi Strasuss dan Loui Althousser.
Gagasan yang paling mendasar dari Sussure tentang strukturalise adalah pertama, diakronis dan sinkronis. Yaitu suatu bidang ilmu yang tidak hanya dapat dilakukan menurut perkembangannya, melainkan juga melalui struktur yang sezaman. Kedua, langue-parole. Langue adalah penelitian bahasa yang mengandung kaidah-kaidah dan telah menjadi konvensi. Sementara parole adalah penelitian terhadap ujaran yang dihasilkan secara individual. Ketiga, sintagmik dan paradikmatik (asosiatif). Sintagmik adalah hubungan antara unsure yang hadir dan tidak hadir, dan dapat saling menggantikan karena bersifat asosiatif (sistem). Keempat, penanda dan petanda. Saussure menampilkan tiga istilah dalam teori ini, yaitu tanda bahasa (sign), penanda (signifier), dan petanda (signified).
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
1.       Ferdinan De Saussure (1857-1913), yang secara umum diakui sebagai tokoh yang meletakkan dasar ilmu bahasa modern
2.      Bahasa adalah sistem tanda dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu sama lain: signifiant (penanda) dan signifie (petanda).
3.      Bahasa bukanlah satu-satunya sitem tanda yang dipakai dalam masyarakat; ada berbagai sitem tanda lain, misalnya dalam masyarakat modern kita memakai system tanda lalu-lintas, yang prinsipnya sama dengan bahasa.
4.     Strukturalisme merupakan suatu gerakan pemikiran filsafat yang mempunyai pokok pikiran bahwa semua masyarakat dan kebudayaan mempunyai suatu struktur yang sama dan tetap.

DAFTAR PUSTAKA

kompasiana, filsafat. 2010. Strukturalisme Ala Ferdinand De Saussere. http://filsafat.kompasiana.com. Didownload pada tanggal 14 Maret 2011








Tidak ada komentar:

Posting Komentar